TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memberikan kisi-kisi materi debat pemilihan presiden atau lebih dikenal dengan debat capres sebelum perhelatan tersebut dimulai. Komisioner KPU, Pramono Tanthowi, mengatakan lembaganya sudah mempertimbangkan keputusan memberi pasangan capres-cawapres daftar pertanyaan debat.
Baca: Wadah Pegawai KPK Desak Teror Novel Masuk Materi Debat Capres
"Tujuannya untuk mengembalikan debat ke khittahnya," kata Pramono dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 Januari 2019. Ia mengatakan kisi-kisi tersebut akan diberikan sepekan sebelum debat.
Debat pertama Pilpres 2019 akan dilaksanakan pada 17 Januar. KPU dan panelis masih menyusun daftar pertanyaan dengan tema seputar isu hukum, korupsi, HAM, dan terorisme. Nanti, daftar pertanyaan ini akan diserahkan kepada setiap pasangan calon.
Menurut Pramono, pemberian daftar pertanyaan ke pasangan calon bertujuan agar gagasan yang disampaikan dalam debat bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh. Sebab, kata dia, debat merupakan salah satu metode kampanye di mana peserta pemilu dapat meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program yang jelas.
"Sehingga apa visinya jika terpilih, apa misinya untuk membangun bangsa, dan apa programnya untuk mengatasi berbagai masalah rakyat lebih dijawab jelas," katanya. "Jadi publik juga bisa memberikan penilaian bukan berdasarkan informasi yang sepotong."
Pramono mengatakan lembaganya juga menilai inti utama dari debat ini yakni di segi penyampaian gagasan. Karena itu, kata dia, KPU tak ingin membuat debat seperti acara kuis yang berisi tebak-tebakan karena bisa melenceng dari substansi. "Dengan demikian, yang dikedepankan adalah penyampaian gagasan, bukan pertunjukan atau show," ucapnya.
Meski demikian, kata Pramono, KPU juga tak mengabaikan aspek pertunjukan dalam debat capres nanti. Sebab, kata dia, debat pasangan capres-cawapres akan disiarkan secara luas oleh setiap stasiun televisi. "Karena itu, maka soal-soal yang diberikan tidak sepenuhnya terbuka. KPU mengkombinasikan metode setengah terbuka dan tertutup," tuturnya.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan ada dua model pertanyaan yang akan diberikan ke setiap pasangan calon. Pertama, model pertanyaan terbuka, yakni moderator akan bertanya dari daftar yang sudah diberikan ke pasangan calon. "Masing-masing cuma 3 pertanyaan ke setiap paslon yang mewakili tiga segmen. Pertanyaannya akan diacak walaupun semua diberi tahu," kata dia.
Simak: Debat Pilpres 2019, Panelis: Rumusan Pertanyaan Sudah Selesai
Model kedua, kata Arief, adalah model pertanyaan tertutup. Dalam tipe ini, setiap pasangan calon akan melontarkan pertanyaan ke lawan. "Pertanyaan berasal dari masing-masing. Paslon 01 mengajukan kepada paslon 02, kemudian paslon 02 mengajukan pertanyaan ke paslon 01," kata dia. "Ini nanti tak ada yang tahu pertanyaannya seperti apa."
Pengamat melihat ada sisi plus dan minus atas kebijakan KPU ini....