Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Plus Minus Kebijakan KPU Bocorkan Pertanyaan Debat Capres

Reporter

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Direktur Perencanaan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ario Bimo (kiri), dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso (kanan) bertumpu tangan seusai melakukan rapat persiapan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Direktur Perencanaan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ario Bimo (kiri), dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso (kanan) bertumpu tangan seusai melakukan rapat persiapan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memberikan kisi-kisi materi debat pemilihan presiden atau lebih dikenal dengan debat capres sebelum perhelatan tersebut dimulai. Komisioner KPU, Pramono Tanthowi, mengatakan lembaganya sudah mempertimbangkan keputusan memberi pasangan capres-cawapres daftar pertanyaan debat.

Baca: Wadah Pegawai KPK Desak Teror Novel Masuk Materi Debat Capres

"Tujuannya untuk mengembalikan debat ke khittahnya," kata Pramono dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 Januari 2019. Ia mengatakan kisi-kisi tersebut akan diberikan sepekan sebelum debat.

Debat pertama Pilpres 2019 akan dilaksanakan pada 17 Januar. KPU dan panelis masih menyusun daftar pertanyaan dengan tema seputar isu hukum, korupsi, HAM, dan terorisme. Nanti, daftar pertanyaan ini akan diserahkan kepada setiap pasangan calon.

Menurut Pramono, pemberian daftar pertanyaan ke pasangan calon bertujuan agar gagasan yang disampaikan dalam debat bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh. Sebab, kata dia, debat merupakan salah satu metode kampanye di mana peserta pemilu dapat meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program yang jelas.

"Sehingga apa visinya jika terpilih, apa misinya untuk membangun bangsa, dan apa programnya untuk mengatasi berbagai masalah rakyat lebih dijawab jelas," katanya. "Jadi publik juga bisa memberikan penilaian bukan berdasarkan informasi yang sepotong."

Pramono mengatakan lembaganya juga menilai inti utama dari debat ini yakni di segi penyampaian gagasan. Karena itu, kata dia, KPU tak ingin membuat debat seperti acara kuis yang berisi tebak-tebakan karena bisa melenceng dari substansi. "Dengan demikian, yang dikedepankan adalah penyampaian gagasan, bukan pertunjukan atau show," ucapnya.

Meski demikian, kata Pramono, KPU juga tak mengabaikan aspek pertunjukan dalam debat capres nanti. Sebab, kata dia, debat pasangan capres-cawapres akan disiarkan secara luas oleh setiap stasiun televisi. "Karena itu, maka soal-soal yang diberikan tidak sepenuhnya terbuka. KPU mengkombinasikan metode setengah terbuka dan tertutup," tuturnya.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan ada dua model pertanyaan yang akan diberikan ke setiap pasangan calon. Pertama, model pertanyaan terbuka, yakni moderator akan bertanya dari daftar yang sudah diberikan ke pasangan calon. "Masing-masing cuma 3 pertanyaan ke setiap paslon yang mewakili tiga segmen. Pertanyaannya akan diacak walaupun semua diberi tahu," kata dia.

Simak: Debat Pilpres 2019, Panelis: Rumusan Pertanyaan Sudah Selesai

Model kedua, kata Arief, adalah model pertanyaan tertutup. Dalam tipe ini, setiap pasangan calon akan melontarkan pertanyaan ke lawan. "Pertanyaan berasal dari masing-masing. Paslon 01 mengajukan kepada paslon 02, kemudian paslon 02 mengajukan pertanyaan ke paslon 01," kata dia. "Ini nanti tak ada yang tahu pertanyaannya seperti apa."

Pengamat melihat ada sisi plus dan minus atas kebijakan KPU ini....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

12 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?